Scroll untuk melanjutkan membaca
POLITIK

Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari

×

Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari

Sebarkan artikel ini
Penulis : H. Ahmad Muzairi, SH., MH. Advokat dan Tokoh Pemuda Agama Islam, Madura

POLITIK| jatimtrending.com – Baru saja kita semua secara sadar mendengar pernyataan mengejutkan diucapkan oleh Presiden Jokowi, bahwa Presiden itu boleh berkampanye dan memihak, atas dasar hak demokrasi setiap orang termasuk Presiden, para Menteri, Gubernur dan semua Kepala Daerah, yang itu semua adalah jabatan politik dan pejabat publik, yang dijamin oleh konstitusi.

Memang benar bahwa pernyataan dan tindakan Presiden Jokowi yang seperti itu tidak melanggar konstitusi, tapi selama ini untuk menjamin martabat dan kondusifitas penyelenggaraan pemilihan umum maupun pilkada agar berlangsung jujur, adil dan bermartabat, maka semua pucuk pimpinan pada setiap tingkatan pemerintahan sepatutnya untuk tetap memposisikan sebagai pengayom dan menjamin netralitas setiap aparat yang dipimpinnya.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dapat dibayangkan jika seorang Presiden, Menteri, Kepala Daerah tidak netral, maka sudah pasti akan berdampak pada sikap ASN yang dipimpinnya, akan ada mobilisasi dan penggunaan pengaruh untuk memenangkan salah satu calon yang dipimpinnya.

Apalagi pernyataan dan sikap tersebut disampaikan oleh Presiden, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa hal tersebut akan menjadi panutan dan contoh yang akan ditiru dengan lebih parah lagi oleh Pemimpin-pemimpin pada setiap tingkatan pemerintahan dibawahnya.

Baca Juga  Partai Demokrat Bakal Panggil Dua Kadernya, Terduga Masih Mendukung Anies Sebagai Capres

Sepertinya halnya pepatah yang sangat populer : Guru Kencing berdiri, murid kencing berlari.

Bahwa keberpihakan, pengaruh, mobilisasi bahkan tekanan akan dilakukan oleh para Menteri-menteri, Pejabat-pejabat BUMN, Kepala Daerah, Camat hingga Kepala Desa, dengan lebih parah lagi, lebih masif lagi ketimbang dari apa yang dilakukan oleh Presiden, atas nama hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga  Mabes TNI AD Bersama Kodim 0826 Pamekasan Gelar Kegiatan Binkom Dalam Mencegah Konflik Sosial

Jika ini terjadi, sungguh ini tidak sekedar akan menjadi presiden buruk, tapi akan menjadi musibah dan tsunami yang akan sangat memporak-porandakan kehormatan penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung.

Sungguh ini sangat merusak dan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Rakyat harus melawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *