Scroll untuk melanjutkan membaca
HUKUMKABAR DAERAH

Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 150 Hektar di Mandailing Natal

Avatar photo
×

Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 150 Hektar di Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Gambar Ganja saat di ladang

Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara menemukan ladang ganja seluas 150 hektare di 18 titik di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Sabtu (11/11/2023).

Dari 150 hektare ladang ganja tersebut, sepuluh hektare telah dimusnahkan. Diperkirakan usia tanaman ganja tersebut sekitar 3-5 bulan. Petugas juga telah mengamankan lima orang pelaku yang perannya sebagai petani atau pemilik ladang, kurir, pengendali, dan bandar ganja.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan temuan ladang ganja seluas 150 hektare ini merupakan hasil dari pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka kurir ganja antar-provinsi beberapa waktu lalu.