PAMEKASAN | jatimtrending.com – Pamekasan kembali dihebohkan Pagelaran Musik and DJ dengan Tema Festival Jatim Fest di Lapangan Rektorat Kampus Universitas Madura, Senin (30/10/2023) malam.
Konser tersebut digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, yang disponsori oleh salah satu produk rokok terkenal di Indonesia.
Acara yang berlangsung kurang lebih 4 jam mulai jam 19.00-23.00 WIB begitu meriah dan dihadiri ratusan penonton baik dari mahasiswa UNIRA maupun dari luar, saking ramainya sampai beredar kabar bahwa tiket yang dijual H-3 sudah Sold Out atau terjual habis.
Namun pertunjukan ini ditengarai tidak sesuai rekomendasi perijinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, karena disetiap rekomendasi ijin keramaian tertulis “Kegiatan ini harus tetap mengutamakan norma agama, hukum, keamaman dan protokol kesehatan,” dalam hal ini penonton laki-laki & perempuan jadi satu.
Salah tokoh Pemuda Pamekasan Lora Abdus Somad mengatakan “Kampus seharusnya berada di barisan paling depan dalam menjaga moralitas, hal yg terjadi justru sebaliknya. Mahasiswa yg katanya agen social, justru mengancam kondusifitas.”
“Seharusnya mahasiswa paham atas norma dan budaya, disini Pamekasan dengan kultur keagamaan yang kuat kok malah dugem di tempat lapangan kampus, tempat yg terbuka. Herannya semua pihak kampus diam, jangan-jangan dibeberapa kampus di Pamekasan hal seperti itu sudah jadi kebanggan?,” lanjutnya.
Ra Does juga berpendapat Pamekasan sudah bukan lagi Gerbang Salam tapi sudah menjadi Salang Pagerbang (saling bertabrakan bunyi yang keras, Red.) maksudnya sudah menabrak aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Kalau hal ini dibiarkan terus menerus maka generasi muda di Pamekasan moralnya akan tergerus dengan budaya luar, jadi kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar dalam memberikan rekomendasi perijinan keramaian lebih selektif lagi,” tandasnya.
“Dalam hal pengawasan pelaksanaan juga lebih diperketat, sehingga jika sudah tidak sesuai dengan perijinan yang dimohon agar pelaksanaannya langsung dihentikan,” tutupnya.