Scroll untuk melanjutkan membaca
PENDIDIKAN

Meminta Amal Jariyah di Jalan Untuk Pembangunan Masjid, Apa Hukumnya…?

×

Meminta Amal Jariyah di Jalan Untuk Pembangunan Masjid, Apa Hukumnya…?

Sebarkan artikel ini
Penulis : KH. Kholisol Muhlis, M.Pd.I, Dosen Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Madura.

PENDIDIKAN | jatimtrending.com – Sudah tidak asing lagi bagi kita. Jika kita melakukan perjalanan di sepanjang pulau Madura, sejak turun dari jembatan Suramadu Bangkalan sampai ujung timur pulau Madura yaitu Sumenep tidak henti-hentinya perjalanan kita akan berhadapan dengan peminta-minta yang menamakan diri dengan amal jariyah Masjid.

Kebiasaan meminta-minta di sepanjang jalan ini sudah menjadi tradisi bagi warga Madura yang ingin membangun Masjid karena warga Madura menganggap bahwa cara ini sangat efektif untuk mendatangkan dana dengan mudah dan cepat.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Akan tetapi pemandangan seperti itu dapat merusak keindahan jalan, dapat mengganggu kelancaran lalu-lintas dan pengguna jalan, bahkan yang lebih parah lagi berkontribusi terhadap kemacetan di jalan raya dan berisiko menyebabkan kecelakaan lalu-lintas.

Baca Juga  Viral…! Siapa Sosok Habib Muhammad Alex Alhamid Sebenarnya

Mereka mungkin lupa bahwa jalan raya itu fasilitas umum yang mana tidak boleh ada yang memonopolinya untuk kegiatan tertentu. Dengan memandang faedah, bagaimana hukum meminta sumbangan di jalan?

Mari kita simak sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan terkait etika menggunakan fasilitas umum. Imam Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda;

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ (إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ في الطرقات) قالوا: يا رسول الله! مالنا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا. نَتَحَدَّثُ فِيهَا. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ، فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ) قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: غَضَّ البَصَرِ، وكَفُّ الأذَى، وردُّ السَّلامِ، والأمْرُ بِالمَعْرُوفِ والنَّهىُ عنِ المُنْكَرِ

Baca Juga  Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berjalan Hikmat, Bupati Sampang Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah kalian menjauhi duduk-duduk di pinggir jalan. Para Sahabat berkata: “Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk berkumpul”. Rasulullah SAW berkata: “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di jalan), maka berilah hak jalan”. Sahabat bertanya: “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab: “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (HR. Imam Muslim, No. 2121)

Ada 4 aturan yang harus diperhatikan oleh pengguna jalan. Hanya saja, salah satu komentator hadis ini, Imam al-Nawawi dalam anotasinya mengatakan;

هَذَا الْحَدِيثُ كَثِيرُ الفوائد وهومن الْأَحَادِيثِ الْجَامِعَةِ وَأَحْكَامُهُ ظَاهِرَةٌ وَيَنْبَغِي أَنْ يُجْتَنَبَ الْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ لِهَذَا الْحَدِيثِ وَيَدْخُلُ فِي كَفِّ الْأَذَى اجْتِنَابُ الْغِيبَةِ وَظَنِّ السُّوءِ وَإِحْقَارِ بَعْضِ الْمَارِّينَ وَتَضْيِيقِ الطَّرِيقِ

Baca Juga  Anak SMK Bina Husada Pamekasan Membuat Dua Produk Herbal Kesehatan

“Hadis ini mengandung banyak faedah bahkan hadis tersebut merupakan salah satu dari sekian hadits yang jamik atau komprehensif, yakni sedikit lafadznya namun maknanya banyak. Di antara hukum yang dikandung dalam hadis ini adalah anjuran untuk tidak duduk di jalan agar supaya tidak menyakiti (mengganggu) orang lain.

Selain itu dilarang juga untuk menggunjing para pejalan kaki, berburuk sangka kepada mereka dan menghina para pengguna jalan atau monopoli jalan demi kepentingan sendiri dengan tanpa memberi ruang untuk orang lain”. (Imam al-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim Juz14 Halaman 102).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PENDIDIKAN

PAMEKASAN | Jatim Trending – Seiring perkembangan zaman, peran guru tidak hanya terbatas pada tugas mengajar di kelas, tetapi juga menjadi sosok panutan dan idola bagi siswa. dikutip dari Halaman…