Pamekasan, Jatim Trending – Warga Desa Ceguk Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan, segel Balai Desa, lantaran Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dinilai memihak kepada salah satu bakal calon (Balon) kepala desa (Kades). Jum’at, 4/3/22.
Sebelumnya, pada Rabu 2/3/22 lalu, Puluhan warga Ceguk melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarajat dan Desa (DPMD) meminta kebijakan terkait penggagalan Balon Kades Ceguk.
Hari ini Mereka mendatangi Balai Desa Ceguk guna audiensi meminta keterangan kepada Badan Permusyawaratan Desa.
Di forum audiensi tersebut mereka belum menemukan titik temu, sehingga puluhan Warga Ceguk yang dikomando oleh Rahmat Kurnia Irawan, menyegel Balai Desa Ceguk.
Iwan, sapaan akrabnya mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap P2KD yang dinilai tendensi terhadap Bakal Calon Kepala Desa Ceguk.
“Kami kesini meminta hak kami sebagai warga Ceguk, langkah ini kami lakukan sebagai ungkapan rasa kekecewaan kami” ujar Iwan, sapaan akrabnya.
Menurut Iwan, Pihak Panitia telah melakukan pelanggaran dan tidak paham petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Pilkades.
“Bubarkan Panitia P2KD, karena mereka tidak paham juklak dan juknis penyelenggaraan Pilkades. Intinya kami meminta Pilkades Desa Ceguk ditunda, sampai kondusif” jelas Iwan ditengah penyegelan Balai Desa.
Sementara itu, Lilik Budiyanti, Sekretaris BPD Desa Ceguk, menyatakan akan menempuh proses tersebut ke jalur hukum.
“Pasti kami tempuh proses hukum, karena sudah tidak sesuai dengan dasar hukum administrasi Peraturan Pilkades” Ujarnya kepada wartawan jurnalterkini.id.
Disamping itu, Adi Purwanto, selaku ketua P2KD Desa Ceguk, saat ditanya soal suap menyuap antara P2KD dan salah satu Calon, pihaknya mengatakan belum pernah menerima uang dari pihak manapun.
“Kami tidak pernah menerima suap dalam bentuk apapun, jika terbukti kami menerima suap, saya siap lepas jabatan sebagai ketua P2KD Ceguk” kata Adi, sapaan akrabnya.