Pamekasan,Jatim Trending – Diberitakan sebelumnya, pemerintah kabupaten pamekasan melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM, telah mempersiapkan dua tempat khusu untuk relokasi bagi PKL. Diantaranya, lahan eks rumah sakit daerah yang berlokasi di Jalan Kesehatan Kecamatan Pamekasan, dan juga sebuah lahan yang merupakan milik yayasan di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan.
Atas dasar tersebut, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Pamekasan, Noer Faisal, SH. meminta pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk tidak tergesa gesa dalam melakukan relokasi PKL
“Rencana relokasi tersebut harus dilakukan dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kerugian bagi para pedagang kaki lima yang notabeni adalah penggerak ekonome kita dari sektor informal,” Ujar Noer Faisal. Rabu (23/2/2022)
Kebijakan yang bijaksana bagi para PKL, tambah pria yang kerap dipanggil Faisal, tentunya melalui beberapa hal, diantara nya adalah mengajak dan melibatkan para PKL sebagai objek rencana kebijakan tersebut.
“Dalam pembuatan program rencana kebijakan relokasi tempat mestinya pemerintah melibatkan PKL untuk menyamakan visi serta misi antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan PKL sebagai objek kebijakan , ini tahap awal yang harus dilakukan, tahap kedua adalah jika sudah ada kesamaan visi dan misi tentang kebijakan yang direncanakan maka rencana kebijakan tersebut perlu dituangkan dalam peraturan bupati dengan melakukan revisi terhadap perbup no 38 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima sebagai petunjuk pelaksanaan dar pada perda bo 5 tahun 2008 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kabupaten Pamekasan,” Tambah Faisal
Sebelum mengakhiri komentarnya, Noer Faisal menegaskan, Jika pemerintah Kabupaten Pamekasan berkeinginan untuk mensejahterkan PKL, maka tahapa-tahapan tersebut diatas harus dilalui pemerimta
“Dua tahapan tersebut harus tertib dilaksanakan, kecuali pemerinta Pemerintah Pamekasan bukan mau menata PKL tapi mau bikin pasar-pasar baru di Pamekasan,” Pungkasnya.
Sumber : Trisakti News