Scroll untuk melanjutkan membaca
HUKUM

Mengaku Bukan Tanda Tangannya, DPRD Sumenep Faisal Muhlis Diminta GMNI Lapor Polisi

Avatar photo
×

Mengaku Bukan Tanda Tangannya, DPRD Sumenep Faisal Muhlis Diminta GMNI Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatim Trending – Ketua DPC GMNI Sumenep Robi Nurrahman minta Wakil Ketua DPRD Kab. Sumenep Faisal Muhlis agar melaporkan pemalsuan tanda tangan perihal permintaan fasilitas kepada SKK Migas.

“Saya meminta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep yang bertanda tangan dalam surat permohonan fasilitas dan akomodasi rapat pada SKK Migas Jabanusa, agar langsung melaporkan hal tersebut pada Polres Sumenep agar ada kepastian hukum,” katanya, Kamis (17/02/2022).

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Jangan membuat bingung rakyat dengan hanya berkoar-koar di media dengan penyataan bahwa tanda tangannya di scan,” tambahnya.

Menurut Robi, kalau memang Faisal Muhlis tidak benar-benar menandatangani, maka memalsukan tanda tangan merupakan ranah hukum pidana. Sekaligus lebih jelas kebenarannya jika membawa ke jalur hukum.

Sebelumnya beredar surat DPRD Sumenep berisi permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta rapat koordinasi lanjutan kepada SKK Migas Jabanusa.

Baca Juga  Karena Ngantuk, Sopir Pick-Up di Sumenep Meninggal Dunia.

Dalam surat tertanggal 13 Januari 2022 dengan nomor: 2/Komisi II/I/2022, itu ditandatangani oleh Faisal Muhlis sebagai Wakil Ketua DPRD Sumenep.

Dalam surat itu di antaranya tertulis: “agar dapat difasilitasi tempat acara serta akomodasi peserta”.

Faisal Muhlis membantah. Ia mengaku tidak pernah menandatangani surat permohonan fasilitas serta akomodasi kepada SKK Migas tersebut. “Tanda tangan saya discan,” kata Faisal.

Baca Juga  Takut Tertangkap Polisi, Bocah 14 Tahun di Sampang Meninggal

Buntut beredarnya surat itu, GMNI Sumenep telah melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK). Mereka menuntut persoalan dugaan permintaan akomodasi dan fasilitas oleh dewan kepada SKK Migas agar diusur tuntas.

Sumber : EDITOR.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *